Search site


Koma

01/06/2010 17:07

 

Quantcast


Demokrasi kini telah membawa kita “Bangsa Indonesia” pada alam kebebasan, baik kebebasan untuk berpendapat, berargumentasi, berinspirasi hinga lainnya. Demokrasi pada dasarnya memiliki nilai luhur yang terkandung didalamnya yang mengacu pada sila ke IV dari sebuah lambang negera kita yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Demokrasi berasal dari kata Demos yang berarti rakayat dan Cratos yang berarti kedaulatan, jadi demokrasi merupakan kedaulan yang berada ditangan rakyat. Dengan kata lain suara rakyat merupakan suara tuhan. Banyak hal positif yang diperoleh dari sebuah kata demokrasi dimana demokrasi dapat berperan sebagai wadah aspirasi dan inspirasi yang dikemukakan secara bebas namun tidak melupakan norma sosial yang ada dan secara mufakat. Selain itu demokrasi dapat pula berperan sebagai wadah pemersatu. Pada dasarnya demokrasi menjunjung tinggi nilai sportifitas dalam pengambilan keputusan yang ada, dengan berdasarkan pada dua pertiga (2/3) suara atau sekitar 60% dari seluruh suara yang ada.. Tetapi ada hal konyol yang tidak dapat dipungkiri oleh demokrasi itu sendiri karena sebuah kata demokrasi harus didukung pada faktor sadar berpolitik warga negaranya, sadar berpendapat dan mengedepankan sportifitas.

Jika rasa sadar yang ada masih sangat minim, maka akan timbul banyak problematika – problematika yang muncul dipermukaan, seperti demonstrasi besar – besaran yang dapat menilmbulkan anarkisme, kebebasan berpendapat dalam segala hal yang tidak mengindahkan rambu – rambu sosial dan lain sebagainya. Hal terkonyol lain dari demokrasi adalah ketika segala permasalahan harus diambil secara bersama keputusannya atau dengan cara devoting, maka ada penilaan secara subjekti dari mayoritas yang ada. Atau dengan kata lain jika yang menjadi peserta dalam sebuah forum pengambilan keputusan adalah baik maka akan menghasilkan suara yang baik pula tetapi sebaliknya, jika ayang menjadi peserta forum mayoritas kurang atau tidak baik, maka hasil dari pengambilan keputusan atau kebijakan adalah kurang atau tidak baik.

Apakah fenomena seperti ini hanya menjadi dilemma bagi negara – negara yang sedang berkembang saja yang sedang menentukan kiblat dan arah dari negaranya ataukah ini sudah menjadi semacam kutukan yang tidak bias dihindari dari demokrasi itu sendiri.